Popular
- Mimpi Bertemu Ular, Jodoh Sudah Dekat?
- Dukun Generasi Kelima Pengikut Nyi Roro Kidul
- Ajian Pemanggil Roh
- Pertolongan Pertama Pada Kesurupan Jin
- Antara Ilmu Hitam dan Ilmu Putih
- 12 Tahun Aku ‘Disiksa’ Jin Calon Mertua
- Jimat “Pelet” Penyambung Putus Cinta
- Mengunci Lapangan Bola dengan Pagar Ghaib
- Terapi Ruqyah dan Kedokteran Modern
- PENGOBATAN ala RASULULLAH SAW
- Saya Gagal Dakwah dengan Cara Perdukunan
- Rambu-rambu Ikhtiar dalam Islam
- Wiridan Dua Juta Kali?
- SEJARAH PERDUKUNAN DARI MASA KE MASA
- Uang Sering Hilang Dicuri Tuyul
| 15 Ibadah Unggulan di Bulan Ramadhan (bagian 2) |
|
|
|
| Written by Ghoib Ruqyah Syar’iyyah | ||||||||
| Monday, 24 August 2009 | ||||||||
|
15 Ibadah Unggulan di Bulan Ramadhan (bagian 2) 6. Shalat Ba'da Wudhu Bersuci diri dari hadats kecil dengan cara berwudhu ternyata punya banyak keutamaan, tidak hanya sebatas basah-basahan dengan air. Tapi itu merupakan ibadah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Tidak hanya saat kita mau shalat, di luar shalat pun kalau kita mau bersuci saat telah batal, maka wudhu sangat dianjurkan. Apalagi kalau hal itu kita lakukan dalam bulan Ramadhan, sehingga kita setiap saat bisa beribadah kepada Allah SWT dengan kondisi lebih baik karena kita dalam keadaan bersuci.
Termasuk keutamaan wudhu, Rasulullah SAW bersabda, "Istiqomahlah kalian dan jangan mengendor, ketahuilah bahwa termasuk amalan yang paling utama adalah shalat. Dan tidaklah mampu menjaga wudhu (suci dari hadats kecil) selain orang mukmin." (HR. Ibnu Majah, no. 237). Di riwayat lain, "Barangsiapa berwudhu dan ia menyempurnakan wudhunya, maka dosa-dosanya akan keluar dari badannya bahkan ada yang keluar dari balik kuku-kukunya." (HR. Muslim, no. 361). Luar biasa, air wudhu yang kita basuhkan pada anggota badan kita, tidak hanya membersihkan kotoran luar yang melekat pada anggota badan tersebut, tapi kucuran atau tetesan airnya juga mampu menggelontorkan dosa-dosa dan kesalahan kita. Subhanalloh. Saat kita berkumur, bersihlah dosa yang disebabkan lisan. Saat kita membasuh muka, bersihlah dosa yang ada di muka. Saat kita membasuh tangan, bersihlah dosa yang dilakukan tangan. Saat kita mengusap kepala, dosa yang mengotori kepala ikut terusap. Saat kita menyiram kaki, luluhlah dosa-dosa yang mengotori kaki. Dan setelah itu, lengkapilah proses pencucian dosa itu dengan shalat dua rakaat pasca wudhu. Rasulullah bersabda: Humran berkata, "Aku telah melihat Utsman bin Affan berwudhu, (lalu ia menceritakan cara wudhu Utsman). 'Utsman berkata, 'Aku telah melihat Rasulullah berwudhu seperti cara wudhuku ini. Kemudian beliau bersabda, 'Barangsiapa berwudhu dengan cara wudhuku ini, lalu ia shalat dua rakaat tidak memikirkan hal lain dalam shalatnya (khusyu'), maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah berlalu." (HR. Bukhari, no. 1798)."Tidaklah seorang muslim berwudhu dan ia membaguskan wudhunya (menyempurnakannya), lalu ia melaksanakan shalat dua rakaat, khusyu' dengan segenap pikiran dan hatinya, kecuali ia berhak untuk masuk surga." (HR. Muslim). Dan masih dalam riwayat yang sama, Umar bin Khatthab menyambung lidah Rasulullah SAW, bahwa beliau juga bersabda : "Tidaklah salah seorang dari kalian menyempurnakan wudhunya, lalu membaca: 'Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan Muhammad adalah hamba Allah dan rasul-Nya', kecuali Allah akan membukakan baginya pintu-pintu surga yang jumlahnya delapan, dan ia diberi kebebasan untuk masuk melalui pintu yang mana saja." (HR. Muslim, no. 345). Itulah yang dimaksud dengan ibadah unggulan di bulan Ramadhan. Alangkah bahagianya kalau kita bisa melaksanakan hal itu dalam bulan Ramadhan ini, dan kita lanjutkan pasca Ramadhan kelak. Sungguh sangat beruntung bila kita berhasil menunaikan ibadah yang satu ini. 7. Menyegerakan Berbuka Mungkin kita pernah mendengar istilah 'ta'jil'. Apalagi dalam bulan Ramadhan, kalimat itu lebih sering kita dengar. Pada beberapa masjid di negeri kita ini disediakan makanan ringan dan minuman (kue, buah, kurma, kolak, air es, air putih) menjelang Maghrib tiba. Mereka menyebutnya dengan istilah ta'jil. Dan itu merupakan tradisi yang harus dikembangkan, karena banyak manfaat dan keutamaannya. Ta'jil arti sebenarnya adalah bersegera atau menyegerakan. Yang dimaksud di sini adalah menyegerakan berbuka puasa dengan makan makanan ringan yang manis atau sekadar minum air putih atau teh hangat. Rasulullah SAW bersabda, "Kondisi orang yang berpuasa akan senantiasa baik-baik saja, selama mereka menyegerakan berbuka. Segerakanlah berbuka, karena orang-orang Yahudi kalau berpuasa mereka suka mengakhirkan (menunda) berbuka." (HR. Ibnu Majah, no. 1688). Hadits serupa juga diriwayatkan Bukhari, no. 1821 dan Muslim, no. 1838. Dan do'a yang dianjurkan untuk dibaca saat berbuka, di antaranya: ' Dzahabazh Zhoma-u, wabtallatil 'uruq, wa tsabatal ajru insya Allah'. (Telah hilang dahaga dan telah basah urat-urat nadi, dan pahala pun telah ditetapkan, insya Allah). (HR. Abu Daud, no. 2010). Anas bin Malik berkata, “Rasulullah apabila berbuka, beliau makan beberapa butir kurma matang dan segar sebelum shalat. Jika tidak ada kurma matang dan segar, beliau makan beberapa kurma biasa. Kalau kurma biasa tidak ada, beliau minum beberapa teguk air.” (HR. Abu Daud, no 2009). 8. Mengakhirkan Sahur Dalam al-Qur'an, Allah SWT telah menyebutkan karakter orang yang berbuat baik (Muhsin) di antaranya, "Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan di akhir-akhir malam, mereka memohon ampunan (kepada Allah)." (QS. adz-Dzariyat: 17-18). Akhir-akhir malam adalah waktu sahur, yaitu sekitar satu jam sebelum Shubuh. Itulah waktu yang mustajab, waktu yang cocok untuk memperbanyak istighfar dan beribadah kepada Allah SWT ." Oleh karena itulah, kita dianjurkan oleh Rasulullah SAW untuk mengakhirkan sahur. Dan beliau juga berpesan kepada ummatnya agar tidak meninggalkan sahur. Meskipun kita merasa perut telah kenyang, dan kita merasa mampu atau kuat berpuasa walau tanpa makan sahur. Makan sahur merupakan pembeda antara model puasa orang mukmin dengan puasa ahlul kitab (Yahudi dan Nashrani). "Perbedaan antara puasa kita (muslim) dengan puasa ahlul kitab adalah pada makan sahur." (HR. Muslim, no. 1836). Dan Rasulullah juga menginformasikan bahwa dalam makan sahur terdapat banyak keberkahan. "Makan sahurlah kalian, karena dalam sahur itu ada keberkahan." (HR. Bukhari, no. 1789 dan Muslim, no. 1835). Beliau juga menganjurkan kita untuk mengakhirkan sahur, "Ummatku senantiasa baik-baik saja (saat puasa) selama mereka mengakhirkan makan sahur." (HR. Ahmad, no. 20530). Makan sahur tidak harus makan berat, seperti sepiring nasi atau yang sejenisnya. Yang penting kita bangun pada saat itu. Kalau kita merasa lapar, makanlah sesuai kebutuhan. Kalau tidak lapar, makanlah makanan ringan atau minum beberapa teguk. Yang utama kalau kita makan beberapa kurma saat sahur, "Sebaik-baik sahur seorang mukmin adalah beberapa butir kurma." (HR. Abu Daud, no. 1998). Dan usahakan sahur kita selesai sekitar 10 menit sebelum adzan Shubuh, seperti sahurnya Rasulullah." (HR. Bukhari dan Muslim). Setelah itu kita siap-siap untuk melaksanakan shalat Shubuh berjamaah. Abu Sa’id al-Khudri berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Sahur adalah makanan yang berkah, janganlah kalian meninggalkannya, meskipun hanya dengan seteguk air. Karena Allah melimpahkan karunia-Nya kepada orang-orang yang sahur, dan para malaikat-Nya berdo'a untuk mereka." (HR. Ahmad, no. 10969). Sungguh ibadah yang satu ini sangat istimewa dan utama, pantas menjadi ibadah unggulan di bulan puasa. 9. Dua Rakaat Fajar Setelah makan sahur, sisakan waktu 10 menit (waktu Imsak) untuk rehat sejenak dan siap-siap pergi ke Masjid terdekat untuk shalat Shubuh berjamaah. Ketika telah mendengar adzan Shubuh, shalatlah dua rakaat fajar (sunnah qabliyah Shubuh) di rumah atau langsung pergi ke Masjid dan shalat di sana. Shalat sunnah satu ini sangat istimewa bagi Rasulullah SAW dan punya nilai utama di sisi Allah SWT. Dan sangat tepat kalau kita jadikan sebagai amalan unggulan di bulan Ramadhan. Apa nilai keutamaannya? Simaklah riwayat berikut. Aisyah berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Dua rakaat shalat sunnah Fajar (Shubuh), nilainya lebih baik daripada dunia dan apa yang terkandung di dalamnya." (HR. Muslim, no. 1193). Dalam riwayat lain, "Dan peliharalah shalat dua rakaat sunnah Fajar, karena ia termasuk ibadah yang utama." (HR. Abu Daud, no. 5285). Di riwayat lain, "Shalat sunnah dua rakaat Fajar lebih baik nilainya daripada dunia secara keseluruhan." (HR. Ahmad, no. 25083). Aisyah berkata, ketika Rasulullah ditanya tentang shalat sunnah Fajar dua rakaat, beliau menjawab, “Dua rakaat itu lebih aku cintai daripada dunia dan isinya." (HR. Ahmad, no. 23108). 10. I'tikaf 10 Hari Hukum asal dari i'tikaf adalah sunnah, kecuali yang mewajibkan diri dengan bernadzar. Meskipun sunnah, ibadah yang satu ini menjadi istimewa pada saat Ramadhan, terutama di 10 hari terakhir. Karena Rasulullah SAW sejak hijrah ke Madinah, tidak pernah meninggalkannya setiap Ramadhan. Istiqamahnya Rasulullah inilah yang membuat i'tikaf di 10 hari terakhir bulan Ramadhan menjadi ibadah unggulan. Aisyah berkata, "Apabila Rasulullah memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau menghidupkan malamnya, membangunkan keluarganya, mengencangkan ikat pinggangnya (meningkatkan ibadahnya dan menjauhi isterinya)." (HR. Muslim, no. 2008, Bab I'tikaf). Aisyah berkata, "Bahwasanya Rasulullah senantiasa beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian para isterinya juga beri'tikaf sepeninggal beliau." (HR. Bukhari, no. 1886). Syarat i'tikaf. Pertama, niat. Berdasarkan hadits, "Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung niatnya, dan sesungguhnya bagi setiap orang apa yang ia niatkan." (HR.Bukhari dan Muslim). Kedua, puasa. Menurut Imam Malik dan Abu Hanifah. Berdasarkan hadits, "Barangsiapa beri'tikaf, maka hendaklah ia puasa." (HR. Abdur Razaq dengan sanad shahih). Sedangkan Imam Syafi'i berpendapat: "Puasa bukanlah syarat sahnya i'tikaf. Berdasarkan hadits, "Sesungguhnya Umar bernadzar untuk i'tikaf semalam, lalu Rasulullah menyuruhnya untuk menepati nadzarnya." (HR. Bukhari dan Muslim). Ketiga, masjid. Orang yang i'tikaf harus berada di Masjid dengan niat taqarrub kepada Allah dan berdiam diri disitu. Ibnu Hajar berkata: "Masjid merupakan syarat sahnya i'tikaf." (Kitab Fathul Bari: 4/277). Keempat, tidak mengumpuli istrinya. Allah berfirman, "Dan janganlah, kamu campuri mereka itu (isteri-isteri), sedang kamu beri'tikaf." (QS. Al-Baqarah: 187). Wanita boleh beri'tikaf di 10 hari Ramadhan, berdasarkan riwayat dari Aisyah di atas. Pada dasarnya i'tikaf wanita sama dengan i'tikaf laki-laki, hanya saja perlu diperhatikan rambu-rambu berikut ini. Pertama, ada izin dari suaminya (bila sudah bersuami). Kedua, wanita lebih utama i'tikaf di masjid rumahnya (menurut Abu Hanifah). Sebagaimana diperbolehkan juga i'tikaf di masjid lain. Kalau di masjid umum, diutamakan yang tempatnya paling dekat dengan rumahnya, dan ada tempat khusus perempuan. Ketiga, jika dia haidh atau nifas, maka otomatis i'tikafnya batal. Dan boleh baginya untuk melanjutkan jika sudah suci. Keempat, hendaklah tidak sendirian, tapi ada wanita lain yang menemaninya.
Powered by !JoomlaComment 3.26
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |
||||||||
| Last Updated ( Wednesday, 02 September 2009 ) | ||||||||
| < Prev | Next > |
|---|


















