Menu Content/Inhalt
Custom Search
Blok Artikel arrow Bahasan arrow Perdukunan dan Peramalan Hukumnya Haram
125x125 Banner Square JagoanStore

Polling

Apakah Anda Mengalami Gangguan ini ?
 

Newsflash

ShoutMix chat widget
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday88
mod_vvisit_counterYesterday595
mod_vvisit_counterThis week1889
mod_vvisit_counterThis month4564
mod_vvisit_counterAll days234869
Members: 4104
News: 255
Web Links: 0
We have 22 guests online

Konseling

Pertanyaan
Jawaban

Login Form






Lost Password?
No account yet? Register

Syndicate

Perdukunan dan Peramalan Hukumnya Haram PDF Print E-mail
Written by Prof. KH. Ali Mustafa Yaqub, M.A.,   
Thursday, 09 July 2009

Profil Narasumber

Prof. KH. Ali Mustafa Yaqub, M.A., adalah Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indoneisa. Imam Besar Masjid Istiqlal. Guru Besar Ilmu Hadits IIQ, Jakarta.

Pengasuh Pondok Pesantren Modern Darus Sunnah di Ciputat.

Pendidikan : Universitas King Saud, Riyadh. S1 Jurusan Syariah. S2 Jurusan Tafsir Hadist. Mendapat gelar Profesor pada bidang Ilmu Hadits di Institut Ilmu Al-Quran, Jakarta.

 

Perdukunan dan Peramalan Hukumnya Haram

Apa latar belakang dikeluarkannya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang haramnya perdukunan (kahanah) dan peramalan ('irafah) ?

Kita memperhatikan bahwa akhir-akhir ini semakin banyak bermunculan praktik perdukunan dan peramalan di tengah masyarakat kaum muslimin. Ditambah lagi dengan semakin maraknya tayangan media massa, baik cetak maupun elektronik yang berhubungan dengan hal tersebut. Kedua hal tadi telah meresahkan umat Islam dan dapat membawa masyarakat kepada perbuatan syirik (menyekutukan Allah SWT), dosa yang paling besar yang tidak diampuni oleh Allah. Maka untuk menjaga kemurnian tauhid dan menghindarkan masyarakat dari aktivitas yang dapat membawa kemusyrikan, MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang hal ini.

Tetapi Anda harus lihat, bahwa tidak semua dukun itu menyimpang dari ajaran Islam. Misalnya: dukun sunat, dukun pijat atau dukun bayi. Yang menyimpang itu adalah dukun yang dalam praktiknya bekerjasama dengan jin. Nah dukun yang seperti itulah yang tidak dibenarkan dalam islam. Dalam praktiknya, mereka bisa meramal masa depan seseorang. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Ahmad, Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang mendatangi tukang ramal (dukun), kemudian bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka shalatnya tidak diterima selama 40 malam." Atau dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan al-Hakim Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang mendatangi dukun atau tukang ramal, kemudian membenarkan apa yang dikatakannya, maka orang tersebut telah kufur terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad SAW."

Apa yang menyebabkan praktik perdukunan dan peramalan marak di tengah masyarakat kaum muslimin dan sebagian mereka mempercayai para dukun tersebut?

Begini, para dukun itukan dalam praktiknya bekerjasama dengan jin. Jin itukan memonitor berita dari langit. Bahkan di dalam surat as-Saffat ayat 10 dijelaskan, kalau mereka ketahuan mencuri berita, maka oleh para malaikat syetan-syetan itu dilempari dengan benda sejenis meteor. Ada juga yang berhasil mencurinya dan selamat dari lemparan meteor. Berita-berita tersebut oleh jin dibisikkan kepada para syetan manusia (dukun-dukun), setelah dicampur dengan seratus kebohongan.

Hal-hal seperti itu, secara fakta, kan terjadi, meski banyak unsur kebohongannya. Kalau kemudian ada pertanyaan mengapa manusia percaya kepada mereka. Jawabannya, karena manusia itu lemah. Manusia itukan diciptakan dalam keadan lemah dan lupa. Karena ketidakmampuan mereka untuk memecahkan masalah kehidupan, ketidakmampuan mereka untuk mengobati dirinya itulah, maka mereka mencari solusi untuk itu. Salah satu pelariannya adalah dengan mendatangi dukun, walaupun itu adalah tindakan yang salah.

Faktor yang kedua adalah karena lemahnya aqidah. Sebagian dari mereka banyak yang ingin segera mengetahui nasibnya di masa depan. Seperti tentang jodoh dan rezeki. Tetapi bagi orang yang memiliki pemahaman aqidah yang kuat, larinya tidak akan ke dukun. Mereka senantiasa menggantungkan nasibnya hanya kepada Allah. Buat orang-orang beriman, dukun dan para peramal itu tidak berlaku. Ketika kita sekarang menyaksikan maraknya praktik perdukunan, maka ini membuktikan bahwa aqidah atau keimanan umat Islam Indonesia itu lemah. Kita harus mewaspadai, bahwa syetan itu bisa menyuruh manusia untuk mengerjakan kebaikan. Tetapi ketika ibadah itu dilakukannya karena mengikuti perintah/bisikan syetan, maka ibadah tersebut menjadi ibadah maksiat. Misalnya kita pergi haji. Pergi hajinya kita karena ingin menjadi orang yang dihormati.

Apa tujuan dikeluarkannya fatwa tentang haramnya perdukunan dan peramalan ini?

Tujuannya untuk membentengi umat Islam agar jangan terjebak kepada praktik perdukunan yang melanggar syari'at Islam. Dengan adanya fatwa ini, diharapkan bagi mereka yang sudah terjebak agar kembali kepada jalan yang benar. Dan bagi yang belum, agar tidak terjerumus ke dalam praktik yang sesat ini. Akan tetapi, fatwa ini tidak bisa mengikat. Dipakai Alhamdulillah, tidak dipakai itu urusan mereka. Para ulama telah berusaha semaksimal mungkin menjalankan fungsinya sebagai pemberi peringatan. Sehingga tugas kita (para ulama) di hadapan Allah SWT telah kita laksanakan.

Perlu diingat, bahwa fatwa ini untuk menjaga kemurnian dan memperkuat aqidah kaum muslimin yang sedang lemah. Karena perbuatan syirik itukan terkait dengan masalah aqidah. Dalam surat an-Nisaa ayat 48, Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar."

Adakah tindak lanjut MUI untuk mensosialisasikan fatwa ini kepada umat Islam secara luas?

MUI memiliki perwakilan Majelis Ulama di tingkat daerah. Ditambah aspirasi beberapa utusan ormas Islam serta pondok pesantren di Indonesia. Jadi secara langsung, fatwa tentang haramnya perdukunan dan peramalan telah tersosialisasi kepada perwakilan tersebut untuk meneruskannya kepada umat Islam. Selain itu, para ulama terus berusaha mensosialisasikan hal ini melalui pengajian-pengajian serta ceramah-ceramah di masyarakat. Fatwa itukan tidak punya kekuatan fisik dalam arti menangkap orang yang datang ke dukun. Kemampuan kita hanya lewat dakwah.

Apakah telah ada usaha dari MUI untuk mengumpulkan para praktisi perdukunan, yang kemudian diberikan proses penyadaran?

Saya rasa belum sampai sejauh itu. Secara umum para dukun itukan manusia. Mereka juga termasuk bagian anggota masyarakat di wilayahnya. Mereka diberikan penyuluhan melalui pengajian di masyarakat. Justru mungkin, kalau dikumpulkan secara tersendiri ada segi negatifnya. Sekarang pembinaannya masih lewat ceramah bersama masyarakat biasa saja.

Dalam fatwa ini juga disinggung tentang media masa yang marak menayangkan praktik perdukunan. Usaha apa saja yang telah MUI lakukan kepada para pengelola media tersebut?

MUI pernah menghimbau kepada mereka untuk tidak menayangkan tayangan yang mengandung khurafat dan syirik. Tetapi media itu kan ibarat pedagang. Produser juga begitu. Bagi mereka, mana yang sedang laku, itu yang mereka jual. Walaupun ada juga media atau produser yang masih memperhatikan hal tersebut. Apa yang sedang marak ditayangkan televisi, itulah cermin masyarakat kita. Jangan hanya menyalahkan media saja. Kalau memang masyarakat tidak mau menonton, maka media tidak akan menayangkan hal seperti itu. Hal yang khurafat dan syirik bisa bertahan lama, karena masyarakatnya senang. Buktinya, rating tayangan seperti itu bagus.

Pesan Anda untuk kaum muslimin?

Kaum muslimin harus banyak belajar melalui pengajian atau taklim khususnya tentang aqidah. Kita menyaksikan kaum muslimin itu minat belajar agamanya lemah. Mereka sudah merasa cukup, kalau sudah tahu ngaji (al-Qur'an) dan shalat. Tetapi ini sesuatu hal yang wajar. Karena kebenaran tidak selamanya identik dengan jumlah yang banyak. Karena keburukan akan selalu banyak jika dibandingkan dengan kebaikan. Maka kita harus senantiasa memperkuat aqidah dengan terus belajar dan belajar.

 

Majalah GHOIB, Edisi Khusus “Dukun-Dukun Bertaubat”


Comments
Add New Search RSS
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

Last Updated ( Sunday, 18 October 2009 )
 
< Prev   Next >