Popular
- Mimpi Bertemu Ular, Jodoh Sudah Dekat?
- Dukun Generasi Kelima Pengikut Nyi Roro Kidul
- Ajian Pemanggil Roh
- Pertolongan Pertama Pada Kesurupan Jin
- Antara Ilmu Hitam dan Ilmu Putih
- 12 Tahun Aku ‘Disiksa’ Jin Calon Mertua
- Jimat “Pelet” Penyambung Putus Cinta
- Mengunci Lapangan Bola dengan Pagar Ghaib
- Terapi Ruqyah dan Kedokteran Modern
- PENGOBATAN ala RASULULLAH SAW
- Saya Gagal Dakwah dengan Cara Perdukunan
- Rambu-rambu Ikhtiar dalam Islam
- SEJARAH PERDUKUNAN DARI MASA KE MASA
- Wiridan Dua Juta Kali?
- Uang Sering Hilang Dicuri Tuyul
| Kisah si ‘Adik Ari-Ari’ |
|
|
|
| Written by Ghoib Ruqyah Syar'iyyah | ||||||||
| Tuesday, 09 February 2010 | ||||||||
|
Kisah si ‘Adik Ari-Ari’ Katanya, seba Pemahaman ini katanya, berdasarkan pendapat secara turun-temurun yang menganggap ari-ari adalah kakak bayi, yang telah menemani sang bayi selama di kandungan. Di sebagian masyarakat Jawa, ari-ari mendapat sebutan adi ari-ari (adik ari-ari). Secara urutan, yang paling tua adalah kakang kawah (ketuban), adik ari-ari (plasenta), dan Jabang bayi (si bayi). Dengan urutan ini bayi adalah paling muda, dengan demikian penghormatan yang lebih tua sebaiknya dilakukan agar tidak tertimpa bencana. Demikian kata sebagian orang. Secara medis, plasenta berperan besar dalam mengatur lalu lintas suplai dan pembuangan berbagai unsur yang dibutuhkan janin untuk terus hidup. Misalnya saja, mengatur lalu lintas oksigen dan karbondioksida, demikian juga halnya memasukkan nutrisi dan mengeluarkan sisa asupan janin. Sebagai tambahan atas fungsi ini, plasenta juga memproduksi hormon-hormon yang dibutuhkan ibu di sepanjang masa kehamilannya, guna menjaga kelangsungan hidup janin, yaitu HCG (human chorionic gonadotropin), estrogen juga progesteron. Katau plasenta tak bekerja, kemungkinan akan timbul bermacam-macam kelainan pada bayi. Dan, yang pasti yang menemani bayi didalam rahim adalah plasenta, sebagai penyambung hidup sang janin. Dan, apabila plasenta mengalami kelainan dan tidak mampu menyuplai oksigen dan nutrisi kepada janin maka janin akan mengalami kematian dalam kandungan. Boleh iadi, dengan peran yang cukup besar itulah sebagian orang menganggap bahwa ari-ari demikian luhur dalam menjaga kelangsungan hidup janin khususnya dan populasi manusia pada umumnya. Namun, Pusat Konsultasi Syariah yang diasuh oleh para doktor syari'ah seperti Dr. Salim Segaf Al-Jufri, yang beralamat di www.syariah online, menjelaskan, tidak ada dasar hukum yang mengharuskan ari-ari atau plasenta dikuburkan. Hanya saja menurut Pusat Konsultasi Syariah itu, sebaiknya dikembalikan saja kepada maslahatnya. Mungkin yang lebih baik memang dikubur atau dipendam, agar tidak menjadi penyakit atau mengotori lingkungan. Dengan demikian, hukum penguburannya tidak ada landasan hukumnya dalam lslam. Bilapun ingin dikuburkan sebaiknya hanya diniatkan untuk mencegah timbulnya penyakit. Karena dikhawatirkan bila plasenta dibiarkan di tempat terbuka, akan membusuk dan menimbulkan penyakit. Jadi, boleh saja mengubur plasenta alias si ‘adik ari-ari’. Tapi, jauhkan syirik dari kita. Karena semua itu hanya katanya …. Waspadalah!
Ghoib Ruqyah Syar’iyyah
Powered by !JoomlaComment 3.26
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |
||||||||
| < Prev | Next > |
|---|




















